Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2022/2023

Proses Evaluasi dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah melakukan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Tujuan utama AMI adalah mendapatkan rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas dengan cara mengidentifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan. AMI merupakan penilaian yang dilakukan oleh lembaga secara internal atas kebijakan dan prosedur yang dijalankan. Rangkaian kegiatan AMI TA 2022/2023 di awali dengan pertemuan Auditee yang bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan AMI TA 2022/2023 sehingga auditee dapat melakukan persiapan dokumen sebelum pelaksanaan audit. Pertemuan Auditor bertujuan untuk sosialisasi kegiatan dan penyepakatan jadwal audit kepada auditor. Pelaksanaan audit oleh auditor mutu internal dalam kegiatan AMI dilaksanakan pada tanggal 06 November s/d 07 Desember 2023. Kegiatan AMI dilaksanakan selama 5 minggu yang melibatkan 36 auditor AMI. Audit dilakukan terhadap Pelaksanaan Standar SPMI, berjumlah 33 standar.

Ceremony pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) TA 2022/2023
Sambutan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan SDM Ibu Dr. Dede Mahdiyah, M,Si., CIRR
Sambutan Ketua Penjaminan Mutu Ibu Desilestia Dwi Salmarini, SST.,M.Kes