Monitoring dan Evaluasi (MONEV) adalah salah satu bentuk pertaggungjawaban perguruan tinggi dalam menjamin bahwa program-program yang ada telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mencapai sasaran yang telah ditargetkan. Melalui kegiatan monitoring ini juga, persoalan dan kendala yang dihadapi dalam implemetasi dapat diantisipasi dan ditanggulangi. berikut ini merupakan Tujuan dan Ruang Lingkup Monitoring dan Evaluasi (MONEV) :

Tujuan

  1. Memberikan Penjelasan mengenai Prosedur Proses Monitoring dan Evaluasi Internal.
  2. Memberikan penjelasan mengenai Tahapan yang harus dilakukan dalam proses Monitoring dan Evaluasi Internal

Ruang Lingkup

          Prosedur ini berlaku untuk semua program studi, unit, Lembaga yang ada di lingkungan universitas sari mulia untuk melakukan proses monitoring dan evaluasi sebagai proses perbaikan yang ada di Universitas Sari Mulia.