Kebijakan SPMI merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Sari Mulia. Sasaran penyusunan adalah terjadinya peningkatan mutu, efisiensi dan efektivitas kinerja diseluruh unit kerjaa di lingkungan universitas sari mulia.

 

Tujuan Kebijakan SPMI

1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dilingkungan Universitas Sari Mulia sesuai dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan
2. Mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat pemangku kepentingan (stakeholders) tentang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
3. Mengajak semua pihak dilingkungan internal dan eksternal Universitas Sari Mulia untuk bekerjasama mencapai tujuan dengan berpedoman pada Standar SPMI dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu
4. Mendapatkan pengakuan kualitas akademik Universitas Sari Mulia baik dilevel regional maupun nasional sesuai dengan visi yang telah ditetapkan

 

KEBIJAKAN SPMI