Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pasca Akreditasi Program Studi Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners , Fakultas Kesehatan , Universitas Sari Mulia Tahun 2025 oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM- PT Kes)

Program studi Sarjana Farmasi Universitas Sari Mulia menerima kunjungan Virtual dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH).Kegiatan Monev  dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025  dengan metode tatap muka online (visitasi secara virtual) melalui media zoom meeting dengan Assesor LAM-PTKes Bapa Haryanto, S.Kep, Ners, MSN, Ph.D. Dalam mengawali kegiatan Monev pasca akreditasi dibuka oleh Rektor Universitas Sari Mulia Dr. Hj. RR. Dwi Sogi Sri Redjeki, SKG.,M.Pd dilanjutkan dengan  Asesor melakukan konfirmasi serta koordinasi kepada tim pada setiap kriteria melalui bukti dan dokumen yang telah disiapkan. Secara keseluruhan kegiatan Monev ini berjalan lancar.

Kegiatan Monev Pasca akreditasi ini bertujuan untuk memonitoring tindak lanjut rekomendasi asesor dalam Proses Akreditasi sebelumnya. Melalui monitoring dan evaluasi pasca akreditasi dapat diketahui terjaminnya mutu sesuai dengan peringkat akreditasinya dan program studi mampu melaksanakan rekomendasi pembinaan atau umpan balik yang diberikan setelah asesmen dilaksanakan oleh tim asesor. Monev pasca akreditasi dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya menciptakan budaya perbaikan mutu berkelanjutan (CQI) pada program studi selama dalam status terakreditasi sesuai peringkatnya. Sehingga ke depannya program studi Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners dapat dan akan mengajukan Re-Akreditasi untuk hasil yang lebih baik demi mewujudkan Budaya Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Culture of Continous Quality Improvement).

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) merupakan kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi (SN Dikti). Adapun luaran pelaksanaan akreditasi yang merupakan proses SPME adalah berupa status dan peringkat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.