Kebijakan SPMI merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Sari Mulia.

Pernyataan Kebijakan SPMI Universitas Sari Mulia adalah “Budaya Mutu Merupakan Komitmen Seluruh Sivitas Akademika Untuk Merealisasikan Visi Universitas Sari Mulia”

Tujuan Kebijakan SPMI:

1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Sari Mulia sesuai dengan Standar SPMI yang telah ditetapkan
2. Mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat pemangku kepentingan (stakeholders) tentang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
3. Mengajak semua pihak dilingkungan internal dan eksternal Universitas Sari Mulia untuk bekerjasama mencapai tujuan dengan berpedoman pada Standar SPMI dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu
4. Mendapatkan pengakuan kualitas akademik Universitas Sari Mulia baik di level regional maupun nasional sesuai dengan visi yang telah ditetapkan

KEBIJAKAN SPMI