Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara periodik salah satunya adalah pelaksanaan Monitoring Evaluasi (MONEV) sebagai bentuk pertanggung jawaban implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang merupakan salah satu Tupoksi dari Lembaga Penjaminan Mutu.
maka dari itu sebelum MONEV dilaksanakan perlu adanya persiapan, persiapan yang dilakukan LPM adalah mengadakan Rapat yang di hadiri oleh Unit Penjamin Mutu (UPM) Program Studi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 14 Juli 2022, dimulai dari Jam 09.00 – 12.00 WITA, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung A lt. 2 Universitas Sari Mulia.
Adapun hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu tentang Instrumen MONEV. Instrumen yang digunakan sama seperti tahun sebelumnya akan tetapi ada beberapa poin tambahan untuk melengkapinya, kemudian bagaiamana prosedur pengisian Instrumen dan alur pelaporan dari tingkat Prodi. selain pembahasan Instumen MONEV juga ada sedikit pembahasan tentang Audit Mutu Internal (AMI), karena pelaksanaan MONEV dapat memudahkan dan menyempurnakan pelaksanaan AMI.