MONEV Akreditasi Prodi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan

     LAM-PTKes sebagai institusi yang memiliki peran melakukan penilaian formatif akreditasi program studi bidang kesehatan, tidak hanya dalam penilaian sumatif, juga diharapkan mampu menjalankan peran untuk menjamin berjalannya continuous quality improvement (CQI) bagi seluruh program studi di bidang kesehatan yang dinilai. Salah satu upaya tersebut adalah pengembangan instrumen pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan mutu program studi sesuai dengan peringkat akreditasi program studi kesehatan yang telah ditetapkan oleh LAM-PTKes, dimana proses tersebut disebut dengan istilah monitoring dan evaluasi pasca akreditasi atau sebelumnya disebut dengan istilah Surveilans.

     Program studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan Universitas Sari Mulia Banjarmasin melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evauasi) pasca akreditasi yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Monev ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap program studi yang di akreditasi apakah bisa mengimplementasikan masukan-masukan dari asesor dan atau mempertahankan apa yang telah menjadi penilaian pada saat akreditasi lalu. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2022 selama 1 hari secara daring melalui media zoom meeting. Kegiatan Monev dipimpin oleh Asesor yaitu ibu Yuni Istiana, SST., M.Kes dari Universitas Muhammadiyah Jakarta.

     Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjalankan Sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) atau akreditasi bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Adapun luaran pelaksanaan akreditasi yang merupakan proses SPME adalah berupa status dan peringkat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.